Layanan fotokopi adalah fasilitas pendukung di perpustakaan yang memudahkan pemustaka dalam melakukan penggandaan dokumen, penjilidan, laminating, dan penyediaan alat tulis. Layanan ini bertujuan untuk mendisiplinkan dan mengontrol penggandaan koleksi yang ada di perpustakaan. Hal ini dilakukan agar tidak melanggar hak cipta dan intelektual dari pemilik karya.