Selasa (01/10) Selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan Hari Kesaktian Pancasila tidak terlepas dari peristiwa pemberontakan yang terjadi pada 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia atau dikenal sebagai G30S/PKI. Pemberontakan tersebut menewaskan 6 jenderal dan 1 perwira TNI AD.
Seluruh rangkaian pemberontakan ini terjadi pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965. Begitu mengetahui aksi ini, TNI langsung memburu PKI di bawah pimpinan Mayor Jenderal Soeharto. Namun, mayat para korban baru ditemukan pada 4 Oktober 1965. Kemudian, Presiden Soekarno memimpin upacara pemakaman para korban G30S PKI di Taman Makam Pahlawan di Kalibata, Jakarta Selatan.
Presiden Soekarno juga mengangkat para korban G30S PKI sebagai Pahlawan Revolusi. Untuk mengenang mereka yang gugur, diperingatilah Hari Kesaktian Pancasila. Awalnya, Hari Kesaktian Pancasila hanya wajib diperingati oleh seluruh pasukan TNI AD di Indonesia. Namun hal itu berubah ketika Soeharto naik menjadi Presiden ke-2 Indonesia dan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila. Dalam Keppres tersebut, Soeharto menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari nasional yang wajib diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi akun instagram perpustakaan https://www.instagram.com/p/DAkLj6RS17a/
-Salam Pustaka-