Library.uib.ac.id

Febri Nurwanda Akbar

Pendidikan Agama Islam, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

E-mail: akbar17nrwnda@ gmail.com

Abstrak

Perkembangan pesat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah memicu terjadinya revolusi digital yang secara mendasar mengubah cara manusia memperoleh pengetahuan, berinteraksi secara sosial, serta berpartisipasi dalam kehidupan ekonomi dan masyarakat. Walaupun menghadirkan peluang besar bagi kemajuan, kenyataannya masih terdapat kesenjangan digital (digital divide) yang cukup lebar. Ketimpangan ini muncul akibat perbedaan dalam hal ketersediaan infrastruktur, kemampuan literasi digital, dan akses terhadap teknologi. Kondisi tersebut menyebabkan ketidaksetaraan dalam memperoleh sumber daya pendidikan, informasi, layanan publik, maupun kesempatan ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat dengan keterbatasan sosial-ekonomi, usia lanjut, lokasi geografis terpencil, dan penyandang disabilitas. Penelitian ini menegaskan bahwa TIK seharusnya ditempatkan sebagai pintu utama menuju literasi yang bersifat inklusif. Literasi inklusif diartikan sebagai hak setiap individu untuk memiliki kemampuan membaca, menulis, memahami, serta menggunakan informasi secara kritis baik dalam bentuk teks maupun digital tanpa memandang latar belakang sosial. Pemanfaatan teknologi yang terencana dan didukung oleh pelatihan literasi digital yang tepat sasaran menjadi langkah penting dalam menanggulangi kesenjangan digital. Strategi ini berfokus pada pemerataan akses infrastruktur dan peningkatan keterampilan digital, penyediaan konten serta platform pembelajaran yang adaptif bagi berbagai kebutuhan, termasuk bagi penyandang disabilitas, dan memperluas jangkauan pengetahuan global ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Dengan demikian, menjadikan teknologi sebagai sarana inklusi dan pemberdayaan literasi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan masyarakat yang adil, cerdas, dan setara dalam menghadapi tantangan era digital.

Kata kunci: kesenjangan digital, literasi inklusif, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), akses pengetahuan, revolusi digital, pemberdayaan.

Latar Belakang

Di era globalisasi informasi saat ini, kemajuan pesat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah membawa perubahan mendasar terhadap cara manusia memperoleh pengetahuan, berinteraksi, serta berperan dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Fenomena yang dikenal sebagai revolusi digital ini menghadirkan peluang luas untuk memajukan dunia pendidikan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Akses terhadap TIK, khususnya internet, kini menjadi kunci utama dalam membuka gerbang literasi dan pengetahuan global. Namun demikian, di balik kemajuan tersebut muncul persoalan kesenjangan digital (digital divide) yang masih menjadi tantangan serius di berbagai negara.

Kesenjangan ini tidak hanya terjadi karena perbedaan infrastruktur seperti ketersediaan jaringan internet dan perangkat teknologi antara daerah perkotaan dan pedesaan, atau antara negara maju dan berkembang, tetapi juga karena ketimpangan dalam literasi digital, mencakup kemampuan, motivasi, serta efektivitas penggunaan teknologi (Van Dijk, 2012). Kelompok masyarakat dengan keterbatasan ekonomi, usia lanjut, lokasi terpencil, maupun penyandang disabilitas sering kali menjadi pihak yang paling terdampak oleh kondisi ini.

Kesenjangan digital yang terus melebar dapat memperparah ketidaksetaraan dalam mengakses sumber daya pendidikan, informasi penting, layanan publik, hingga peluang ekonomi global. Mereka yang tidak memiliki kecakapan digital memadai akan kesulitan memanfaatkan potensi dunia digital, sehingga memperdalam jurang sosial dan ekonomi. Dalam konteks tersebut, teknologi seharusnya tidak dipandang sebagai penyebab ketimpangan, melainkan sebagai alat utama untuk mewujudkan literasi inklusif. Literasi inklusif menegaskan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang, memiliki hak untuk membaca, menulis, memahami, serta menggunakan informasi secara kritis, termasuk dalam bentuk digital. Pemanfaatan teknologi secara strategis yang disertai dengan program pelatihan literasi digital yang terencana menjadi langkah penting untuk:

  1. Meminimalkan kesenjangan digital: melalui perluasan infrastruktur dan pemerataan pelatihan keterampilan digital.
  2. Mendorong literasi inklusif: dengan menghadirkan platform serta materi pembelajaran yang adaptif bagi berbagai kebutuhan, termasuk bagi penyandang disabilitas dan latar budaya yang beragam.
  3. Memperluas akses terhadap pengetahuan global: dengan menghubungkan masyarakat terpencil pada sumber informasi dan pembelajaran di seluruh dunia.

Dengan demikian, penguatan upaya untuk menjadikan teknologi sebagai sarana inklusi dan pemberdayaan literasi merupakan langkah strategis menuju terbentuknya masyarakat yang adil, cerdas, serta setara dalam menghadapi tantangan era digital.

Ide/Gagasan dan Solusi

Konsep ide utama: “Model Tiga Pilar Literasi Inklusif Digital (TRI-LIT)” Gagasan utama dari karya tulis ini adalah mengusulkan sebuah kerangka kerja intervensi berbasis teknologi yang terstruktur untuk mengatasi kesenjangan digital secara holistik, yang disebut sebagai Model Tiga Pilar Literasi Inklusif Digital (TRI-LIT). Model ini menekankan bahwa inklusi literasi digital tidak cukup hanya dengan menyediakan infrastruktur, tetapi harus menggabungkan tiga pilar utama secara simultan dan berkelanjutan.

Pilar 1: Inklusi Akses (Bridging the Physical Gap)

Pilar ini berfokus pada penyediaan perangkat keras dan jaringan yang merata, menjembatani hambatan geografis dan ekonomi.

                   Aspek Implementasi                           Gagasan Konkret
Akses Infrastruktur Sistem public wi-fi komunitas berbasis satelit/nirkabel: mengembangkan jaringan internet berkecepatan tinggi yang terjangkau atau gratis di “Pusat Literasi Digital Komunitas” (misalnya, perpustakaan desa, balai warga) di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Akses Perangkat Program donasi gadget bersubsidi (one device per family): kemitraan Pemerintah-Swasta (CSR) untuk menyediakan perangkat mobile (tablet/ponsel pintar) yang telah diinstal dengan aplikasi literasi dasar, dikhususkan untuk keluarga berpenghasilan rendah.
Aksesibilitas Khusus Teknologi asistif terintegrasi: memanfaatkan teknologi text-to-speech, pembaca layar, dan antarmuka braille digital untuk memastikan konten literasi dapat diakses oleh penyandang disabilitas (sebagai wujud literasi inklusif sejati).

Pilar 2: Inklusi Keterampilan (Bridging the Skill Gap)

Pilar ini berfokus pada pelatihan digital skill yang adaptif dan relevan, mengatasi masalah kurangnya pemanfaatan teknologi.

Aspek Implementasi Gagasan Konkret
Kurikulum Literasi Adaptif Modul microlearning berbasis konteks lokal: pengembangan modul pelatihan literasi digital yang disesuaikan dengan kebutuhan usia dan mata pencaharian (misalnya, pelatihan digital marketing untuk UMKM, etika media sosial untuk remaja, atau e-health literacy untuk lansia).
Program Pelatihan Guru & Fasilitator Duta literasi digital desa: melatih individu-individu kunci di setiap komunitas (guru, pemuda karang taruna, atau kepala perpustakaan) sebagai fasilitator yang dapat mengajarkan keterampilan digital dasar secara tatap muka (solusi bottom-up).
Fokus Pemanfaatan Produktif Literasi “nilai tambahan”: pelatihan yang mengarahkan penggunaan teknologi tidak hanya untuk hiburan, tetapi untuk tujuan produktif (misalnya, mengakses open educational resources, e-commerce lokal, atau layanan publik digital).

Pilar 3: Inklusi Konten (Bridging the Knowledge Gap)

Pilar ini berfokus pada ketersediaan dan relevansi materi literasi digital yang dapat diakses oleh semua orang.

Aspek Implementasi Gagasan Konkret
Ketersdiaan Konten Platform Open Educational Resources (OER) lokal: mendorong pembuatan dan pengarsipan konten pendidikan dan literasi dalam bahasa daerah/bahasa yang sederhana, bebas biaya, dan dapat diunduh (untuk mengatasi masalah kuota internet).
Kualitas Konten Sistem validasi dan kurasi digital: mengembangkan sistem kolaboratif (melibatkan akademisi, pustakawan, dan masyarakat) untuk memverifikasi dan menandai konten pendidikan yang berkualitas dan relevan secara kultural.
Model Distribusi Konten Perpustakaan digital offline (server lokal): menempatkan server kecil atau perangkat penyimpanan digital berisi ribuan e-book dan materi pendidikan di pusat komunitas yang dapat diakses melalui jaringan lokal (Wi-Fi tanpa internet) untuk mengatasi masalah koneksi yang tidak stabil.

Konsep TRI-LIT ini akan menjadi argumen inti yang memperkuat bahwa upaya menjembatani kesenjangan digital dan mewujudkan literasi inklusif harus didasarkan pada tiga strategi intervensi yang seimbang dan saling mendukung dari memastikan kabel tersambung, memastikan orang tahu cara menggunakannya, hingga memastikan konten yang diakses itu relevan dan bermanfaat.

Kesimpulan

Perkembangan pesat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah memicu revolusi digital yang menawarkan peluang besar bagi kemajuan global. Namun, kesenjangan digital yakni perbedaan dalam akses infrastruktur dan kemampuan literasi digital masih menjadi hambatan signifikan. Ketimpangan ini menyebabkan keterbatasan akses terhadap pendidikan, layanan publik, dan kesempatan ekonomi, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan masyarakat di wilayah terpencil.

Penelitian ini menegaskan bahwa TIK perlu dimanfaatkan sebagai sarana utama menuju literasi inklusif, yaitu kemampuan setiap individu untuk mengakses, memahami, dan menggunakan informasi secara kritis tanpa diskriminasi. Pemanfaatan teknologi secara strategis menjadi langkah penting untuk:

  1. Menekan kesenjangan digital melalui pemerataan infrastruktur dan pelatihan keterampilan digital.
  2. Mendorong literasi inklusif dengan menyediakan platform dan konten adaptif bagi berbagai kebutuhan belajar.
  3. Memperluas akses pengetahuan global melalui konektivitas bagi masyarakat terpencil.

Untuk mencapai tujuan tersebut, disusun Model Tiga Pilar Literasi Inklusif Digital (TRI-LIT) yang menekankan pelaksanaan terpadu tiga aspek utama:

  1. Pilar 1 – Inklusi Akses: pemerataan infrastruktur, seperti jaringan Wi-Fi komunitas berbasis satelit dan teknologi asistif bagi disabilitas.
  2. Pilar 2 – Inklusi Keterampilan: pengembangan pelatihan digital berbasis lokal dan program pelatih komunitas.
  3. Pilar 3 – Inklusi Konten: penyediaan sumber belajar terbuka dan perpustakaan digital lokal yang mudah diakses.

Penerapan menyeluruh Model TRI-LIT memastikan pemerataan akses, peningkatan keterampilan, dan penyediaan konten relevan. Pendekatan ini memperkuat literasi inklusif dan mempersempit kesenjangan sosial-ekonomi, sehingga masyarakat mampu berdaya dan berpartisipasi setara di era digital.